Daerah

Pemprov Sumut Dorong Pembentukan Ranperda Tingkatkan Kapasitas BUMD

×

Pemprov Sumut Dorong Pembentukan Ranperda Tingkatkan Kapasitas BUMD

Sebarkan artikel ini
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut melakukan Forum Group Discussion (FGD) Ranperda tentang Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut (Perseroda) dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumut ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara di ruang rapat Kantor Sekretariat DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (12/11/2025). (Dinas Kominfo Sumut)

Dalam hal ini, Bank Sumut akan diarahkan untuk berbentuk Perseroda agar dapat memperluas cakupan dan kapasitas usahanya.

Ia menargetkan seluruh tahapan kajian dan fasilitasi oleh Kemenkumham serta Kemendagri dapat diselesaikan pada akhir November 2025, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk penetapan menjadi Perda.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pembahasan Ranperda yang diajukan Pemprov Sumut, sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan sudah lengkap.

“Pemprov Sumut telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam penyusunan kajian dan kelengkapan administrasi. Kami akan mendukung proses harmonisasi dan asistensi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan langkah ini, Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut bertekad menjadikan Bank Sumut sebagai BUMD unggulan yang mampu menopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *