Daerah

Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi

×

Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Sumut Bustami Rangkuti bersama Pemimpin Bidang Kualitas Monitoring Divisi Ritel PT Bank Sumut Ahmad Abdullah pada dialog interaktif di Pro 1 RRI Medan, Kamis (23/10/2025). (Diskominfo Sumut)

“Untuk Sumut, tahun ini direncanakan pembangunan 15 ribu rumah, ditambah dukungan dari Menteri Maruar Sirait sebanyak 5 ribu unit, sehingga total target tahun 2025 mencapai 20 ribu rumah,” ujar Abdullah.

Menurutnya, Bank Sumut mendapat porsi target 3.000 unit rumah, dan hingga Oktober 2025 telah terealisasi sekitar 1.000 unit. Pihaknya menargetkan tambahan 2.000 unit rumah selesai hingga akhir tahun. Rumah bersubsidi ini dijual dengan harga sekitar Rp166 juta, bunga 5%, tenor hingga 20 tahun, dengan cicilan mulai Rp1 juta/bulan.

“Syaratnya mudah. Pemohon cukup membayar uang muka 1% atau sekitar Rp1,6 juta dan sudah bisa memiliki rumah impian. Selain itu, Bank Sumut menanggung biaya administrasi dan provisi, serta membebaskan biaya akad dan balik nama,” jelasnya.

Adapun persyaratan untuk mengikuti program rumah bersubsidi antara lain: Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki NIK dan NPWP, tidak memiliki kredit macet atau pinjaman bermasalah, termasuk kredit kendaraan maupun pinjaman online. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *