Daerah

Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Gubernur Bobby Nasution Ingatkan OPD Tetap Pertahankan

×

Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Gubernur Bobby Nasution Ingatkan OPD Tetap Pertahankan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonsesia di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Kamis (12/6/2025). (Diskominfo Sumut)

Bobby juga berharap, kepada DPRD Sumut, selaku lembaga legislatif, terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, benar-benar terwujud.

Melalui Opini WTP yang ke-11 ini, Bobby juga berharap menjadi penyemangat bagi Sumut, sekaligus tradisi dan budaya kerja pemerintah provinsi bersama yang lainnya.

“Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sumut, kalau ada di OPD anggarannya aneh-aneh, silakan dikoreksi. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi. Sebab kami menyadari, masih banyak yang perlu diperbaiki kedepannya. Karena itu kami mohon bimbingannya dari BPK dan pengawasan ketat dari DPRD Sumut,” sebut Bobby Nasuiton.

Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024.

Berdasarkan pada standar yang memastikan setiap tahapan berlangsung dengan metodologi yang tepat, akurat dan bisa dipercaya. Sehingga hasil pemeriksaan ini mencerminkan gambaran yang sebenarnya terhadap entitas yang diperiksa.

“Penilaian pertama itu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua sistem pengendalian internal, ketiga kepatuhan dan keempat kecukupan pengungkapan. Tetapi memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang kami lihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *