METROSERGAI.COM, Medan – Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penertiban atau razia anak jalanan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, Jumat (2/5/2025).
Hasilnya, puluhan anak jalanan yang terdiri dari pengemis, ‘manusia silver’, pengamen, dan anak bolos sekolah terjaring penertiban.
Penertiban dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dinas Sosial Sumut, serta dinas terkait yang ada di Kota Medan dan Deliserdang.
Razia yang dibagi ke dalam tiga tim tersebut mengamankan anak balita yang dibawa ibunya untuk mengamen, anak pengemis, anak bersama orangtuanya berjualan di lampu merah, anak berseragam sekolah yang berjualan, anak menjadi manusia silver.
“Hari ini kita melaksanakan razia Trantimum, kita berkolaborasi lintas OPD. Perihal penertiban anak gelandangan dan pengemis, manusia silver. Kita ketahui hasilnya ada 16 anak sekolah terjaring razia. Yang memprihatinkan, ada lima anak positif Narkoba,” kata Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi.
Kegiatan ini, katanya, juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Sumut. Kondisi seperti inilah yang dapat memicu begal atau geng motor.
Moettaqien menyebutkan bahwa penertiban ini juga dilakukan sesuai dengan 17 prioritas pembangunan Provinsi Sumut, yakni terciptanya kehidupan yang lebih aman dan tertib.
“Anak-anak sekolah yang harusnya di dunia pendidikan, namun kita temukan ada di jalanan,” kata Moettaqien.
Salah seorang anak inisial M mengaku disuruh meminta uang kepada siapa saja di jalanan atau di kafe-kafe. Ia yang masih berusia lima tahun itu melakukannya bersama sang abang K, yang usianya 10 tahun. Mereka duduk di depan sebuah kafe yang terletak di Jalan Adam Malik Medan. Sementara orangtua mereka duduk tak jauh darinya.