Daerah

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika, Sekdaprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

×

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika, Sekdaprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025). (Dinas Kominfo Sumut)

Deny menambahkan, keberhasilan operasi laut ini tidak terlepas dari kerja sama lintas instansi serta dukungan informasi dari masyarakat.

Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan perairan dan memberantas seluruh bentuk kejahatan yang mengancam kedaulatan negara.

“Ini merupakan perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan proses penghancuran berjalan aman, cepat, dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho dan unsur Forkopimda Sumut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *