Ditambahkan Rico Waas, Pemko Medan juga akan menerapkan satu lingkungan satu bak sampah. Ini penanganan yang akan dilakukan di tingkat hulu.
“Pihak Kecamatan dan Kelurahan nantinya akan memantau langsung penerapan ini,” ucap Rico Waas sembari hal yang dilakukan Pemko Medan ini salah satu langkah untuk kembali meraih Adipura.
Sebelumnya, Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup, Edy Nugroho Santoso, kehadirannya ke Kota Medan untuk melakukan pendampingan terkait pengelolaan sampah perkotaan. Alhamdulillah Kota Medan tidak kena sanksi karena tidak mengelola sampah secara open dumping lagi dan sudah sanitary landfil.
“Kami melihat apakah pengelolaan sampah sanitary landfil masih berjalan. Dari pemantauan awal yang dilakukan secara global dari timbunan sampah 1.700 ton perhari 98 persen sudah di kelola melalui sistem sanitary landfil,” jelasnya.
Edy juga menyampaikan kehadirannya untuk melakukan pendampingan penilaian Adipura. Dari pemantauan Kota Medan memiliki bank sampah induk, dan terdapat bank sampah lainnya yang aktif maupun tidak aktif.
“Untuk yang tidak aktif kami meminta agar diaktifkan kembali karena ini bisa menjadi memperkuat komitmen Pemko Medan di bidang kebersihan,” katanya.
“TPS 3 R juga kami lihat aktif, dan sebagian tidak aktif. Yang tidak aktif kami minta diaktifkan karena TPS 3R juga menjadi kunci dalam penilaian,” sebutnya.***