DaerahPolhukam

Pengedar Sabu di Desa Firdaus Tertangkap Babinsa dan Satresnarkoba Polres Sergai

×

Pengedar Sabu di Desa Firdaus Tertangkap Babinsa dan Satresnarkoba Polres Sergai

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan. (Ist/Win)

METROSERGAI.COM, SERDANG BEDAGAI — Dua pengedar sabu berhasil diamankan di Desa Firdaus, Dusun IV, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan oleh Babinsa Koramil 0204-10/Sei Rampah bersama Tim Satresnarkoba Polres Sergai, pada Minggu sore, 15 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ade (31) dan Boncel (40). Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,94 gram, serta sejumlah barang lain, termasuk dompet dan telepon genggam.

Babinsa Koramil 0204-10/Sei Rampah, Praka Ardiansyah, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba di wilayah Desa Firdaus.

“Tim Satresnarkoba Polres Sergai menerima informasi terkait dugaan tersebut, sehingga saya diajak untuk turut serta dalam penggerebekan di lokasi,” ungkap Ardiansyah.

Namun, berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.

Meski begitu, menurut Ardiansyah, pendalaman dan penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah sekitar.

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa TNI AD, melalui Kodim 0204/DS beserta seluruh jajarannya, berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Salah satu strategi kami adalah dengan memberikan dukungan informasi serta kerja sama dalam pelaksanaan operasi di lapangan bersama pihak Kepolisian,” ujar Ardiansyah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi yang dapat membantu aparat dalam upaya memerangi narkoba.

“Kerja sama yang erat antara aparat keamanan dan masyarakat tentu akan memberikan hasil yang lebih maksimal dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *