Polhukam

Penggerebekan Sarang Narkoba di Belawan Ricuh, Polisi Diserang dan Motor Dibakar

×

Penggerebekan Sarang Narkoba di Belawan Ricuh, Polisi Diserang dan Motor Dibakar

Sebarkan artikel ini

BELAWAN – METROSERGAI.com – Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu malam, 9 April 2025, diwarnai dengan insiden mengejutkan.

Alih-alih berjalan lancar, operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli, berubah menjadi momen genting ketika aparat justru diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu titik yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba.

Upaya ini awalnya membuahkan hasil.

Lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba berhasil diamankan oleh petugas di tempat kejadian perkara.

Namun, ketika para tersangka hendak dibawa ke markas kepolisian untuk proses lebih lanjut, situasi berubah drastis.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba muncul dan menghalangi pergerakan petugas.

Kelompok tersebut tidak hanya menghambat proses hukum, tapi juga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dengan melempari mereka menggunakan berbagai benda.

Bahkan, dua unit sepeda motor milik personel dibakar di tempat.

“Situasi saat itu sangat mencekam dan berisiko.

Kelompok OTK tersebut memaksa petugas agar melepaskan dua dari lima tersangka yang telah ditangkap, berinisial I dan T,” ujar Kombes Ferry dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Karena jumlah personel yang terbatas dan situasi yang mengancam keselamatan, aparat akhirnya terpaksa mengambil keputusan sulit.

Dua orang tersangka, yakni Tami dan Ismail, dibebaskan di tempat untuk meredakan amukan massa.

Meski demikian, setelah bala bantuan datang, tiga tersangka lainnya D, AS, dan WK berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Bersama ketiganya, turut diamankan sejumlah barang bukti narkotika yang akan menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *