SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dengan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran berjalan.
Kegiatan yang digelar secara virtual serentak se-Sumatera Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (19/2/2026).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan hadir langsung mengikuti agenda tersebut.
Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Sergai.
Hadir pula di lokasi Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Eva Siregar, bersama tim pemeriksa.
Dalam arahannya usai mengikuti entry meeting, Bupati yang akrab disapa Bung Wiwik itu menegaskan agar seluruh OPD bersikap proaktif dan kooperatif selama proses audit berlangsung.
Ia meminta setiap perangkat daerah menyiapkan dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian penting dari upaya menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan interim menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem serta meminimalkan potensi kekeliruan dalam penyusunan laporan keuangan.
Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan proses ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutan virtualnya menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan melakukan identifikasi awal terhadap potensi permasalahan.












