MEDAN I METROSERGAI.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ingan Malem Tarigan, SE, MM.
Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rekomendasi Strategis percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan ini digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Kamis (21/8/2025) di JW Marriott Hotel Medan.
Rakor yang dibuka Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, menegaskan pentingnya penerapan teknologi digital dalam pelayanan publik.
Hal ini, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Usai kegiatan, Kadis Kominfo Sergai yang akrab disapa Ingan menyampaikan bahwa rakor ini tidak hanya membahas percepatan pembentukan TTIS, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan serta penanganan insiden siber.
“Rakor ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.
Sekaligus mendukung Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber (RAN-KS) 2024–2028,” jelasnya.
Didampingi Kabid Penyelenggaraan E-Government M. Dian Adhika, SH, MM, dan Pranata Komputer Ahli Muda Rini Aswani, ST, Ingan menekankan pentingnya kehadiran TTIS di setiap daerah.
Menurutnya, TTIS akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, merespons, dan menangani insiden siber yang kian kompleks.
“Keamanan siber bukan lagi isu teknis, melainkan persoalan strategis yang menyangkut perlindungan data, stabilitas layanan publik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
TTIS adalah pilar utama dalam menjaga ruang digital kita,” ungkapnya.
Ingan berharap rakor ini menjadi titik awal bagi daerah dalam membangun pertahanan siber yang terintegrasi, adaptif, dan proaktif, seiring percepatan transformasi digital pemerintahan.(mcs)