MEDAN I METROSERGAI.com – Polda Sumatera Utara mengambil langkah cepat merespons viralnya sebuah unggahan di media sosial.
Yang menuding adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh personel Propam.
Untuk memastikan informasi yang beredar ditangani secara profesional dan terbuka, Kapolda Sumut langsung memerintahkan pembentukan Tim Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).
Tim audit ini berada di bawah pengawasan Itwasda Polda Sumut dan dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. III, Kombes Pol Fahmudin, S.I.K., M.H.
Mereka ditugaskan melakukan penelitian, klarifikasi, dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh materi dalam unggahan akun tersebut.
“Hingga saat ini, sejumlah pihak sudah kami mintai keterangan.
Proses audit masih berjalan dan hasil lengkap akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung,” ujar perwakilan Polda Sumut.
Polda Sumut menegaskan, audit ini dilaksanakan secara objektif, independen, dan tanpa intervensi.
Terkait status personel yang disebut dalam unggahan viral itu, institusi memastikan belum ada tindakan pencopotan sementara karena proses klarifikasi masih berlangsung.
“Kami harus memastikan kebenaran informasinya terlebih dahulu. Prinsip kami tegas: setiap langkah harus berdasarkan data dan fakta, bukan spekulasi,” tambahnya.
Sebagai bagian dari proses verifikasi, Polda Sumut juga membuka ruang klarifikasi bagi pengelola akun media sosial yang mengunggah informasi tersebut.
Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada laporan tambahan dari tim reformasi Polri terkait dugaan tersebut.
Institusi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh personel dan jajaran wilayah di Polda Sumut.
“Setiap rekomendasi hasil audit akan kami jalankan sesuai ketentuan.
Penanganan isu ini harus dilakukan secara terang benderang, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Polda Sumut.
Dengan langkah cepat dan transparan ini, Polda Sumut mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi sambil menunggu hasil resmi dari tim audit yang saat ini masih bekerja.(mps)












