Polhukam

Polda Sumut Bertindak Cepat Usut Kasus Viral Tabrak Lari: Mobil Dinas Dipakai Anak Polisi Tanpa Izin

×

Polda Sumut Bertindak Cepat Usut Kasus Viral Tabrak Lari: Mobil Dinas Dipakai Anak Polisi Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kasus viral yang melibatkan dugaan tabrak lari oleh pengemudi mobil dinas Polri.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025, di kawasan Jalan Pandu, tepatnya di Simpang Palangkaraya, Kota Medan.

Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil dinas milik Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terlibat dalam insiden lalu lintas yang diduga merupakan tabrak lari.

Hal yang lebih mengejutkan, mobil tersebut ternyata dikemudikan oleh seorang anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa kendaraan dinas itu dikemudikan oleh AP, remaja berusia 16 tahun yang merupakan anak dari IPTU AP, seorang perwira Polri yang saat itu sedang bertugas secara resmi di Kota Medan.

AP menggunakan kendaraan tersebut tanpa izin dan sepengetahuan ayahnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan bahwa mobil tersebut adalah kendaraan dinas Polri yang dipakai secara tidak sah.

“Benar, kendaraan yang terekam dalam video tersebut adalah mobil dinas milik Provos Polres Tapsel.

Kendaraan itu digunakan oleh anak IPTU AP tanpa izin orang tua.

Saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait adanya korban dari kecelakaan tersebut ke Satlantas Polrestabes Medan,” jelas Kombes Pol Ferry.

Meskipun belum ada laporan resmi dari pihak korban, Polda Sumut tetap mengambil langkah cepat.

Kendaraan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti, dan proses pemeriksaan internal terhadap IPTU AP pun tengah berjalan.

Langkah tegas juga datang dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.

Kepala Bidpropam, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K., memastikan bahwa proses investigasi terhadap IPTU AP dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

“Kendaraan sudah kami amankan di Bidpropam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *