Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal.
Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” tegas Kombes Julihan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran disiplin, maka IPTU AP akan diproses sesuai aturan yang berlaku dalam institusi Polri.
Selain langkah internal, Polda Sumut juga sedang berupaya menghubungi pihak yang mungkin menjadi korban dalam insiden tersebut.
Hal ini dilakukan agar penanganan kasus dapat berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum.
Langkah ini juga menjadi bentuk keseriusan institusi dalam menyikapi kasus yang melibatkan kendaraan dinas maupun anggota Polri, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut integritas institusi kepolisian, penggunaan kendaraan dinas, dan keterlibatan anak di bawah umur dalam pelanggaran hukum.
Polda Sumut menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan fasilitas negara, bahkan oleh keluarga anggota Polri sekalipun.
Tindakan cepat Polda Sumut dalam merespons kasus ini pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Banyak pihak menilai bahwa ini merupakan langkah positif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa tanggung jawab atas penggunaan fasilitas negara harus dijaga dengan disiplin tinggi.
Polda Sumut, melalui penanganan cepat dan transparan terhadap kasus ini, memperlihatkan komitmennya untuk menjaga marwah institusi dan menegakkan aturan secara tegas tanpa pandang bulu.
Masyarakat kini menanti hasil akhir dari pemeriksaan internal dan kemungkinan proses hukum lebih lanjut jika korban tabrak lari teridentifikasi.
Yang jelas, Polda Sumut telah mengirim pesan kuat,bahwa disiplin, transparansi, dan tanggung jawab adalah prinsip utama yang tak bisa dikompromikan.(mps)