Polhukam

Polda Sumut Bongkar 114 Kasus Narkoba, 149 Tersangka Diciduk – 125 Ribu Jiwa Terselamatkan

×

Polda Sumut Bongkar 114 Kasus Narkoba, 149 Tersangka Diciduk – 125 Ribu Jiwa Terselamatkan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com –
Perang terhadap narkoba di Sumatera Utara kembali membuahkan hasil.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana narkotika hanya dalam waktu dua bulan lebih, terhitung 1 Juli hingga 10 September 2025.

Dari operasi tersebut, 149 tersangka berhasil diamankan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/9), hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K., serta para Kasubdit Ditresnarkoba.

Kombes Ferry menyampaikan, barang bukti yang disita bernilai ekonomi Rp30,4 miliar dengan estimasi mampu menyelamatkan 125.164 jiwa dari ancaman narkoba.

“Ini hasil kerja keras, sinergi Polda Sumut bersama Polres jajaran, serta dukungan masyarakat dan media.

Kami konsisten, konsekuen, dan kontinyu memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 23,69 kg sabu, 44 gram ganja, 1.577 butir pil ekstasi, dan 5,5 butir Happy Five.

Wadir Resnarkoba, AKBP Diari, mengungkapkan bahwa modus peredaran kian bervariasi.

Mulai dari jalur darat dan laut, distribusi lewat loket di permukiman, tempat hiburan malam, kos-kosan, rumah kontrakan, hingga cara baru: menyimpan narkoba di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kami akan terus menutup ruang gerak bandar narkoba. Namun keberhasilan ini juga bergantung pada peran aktif masyarakat. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar AKBP Diari.

Polda Sumut menegaskan, langkah tegas dan terukur akan terus dilakukan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan kolaborasi aparat dan masyarakat semakin kuat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Sumatera Utara.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *