Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan ragu menindak pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat.
Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” tegas Kombes Yudhi.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum agar korban mendapatkan keadilan.
Serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.(Mitra Penmas Sumut)