Polhukam

Polda Sumut dan Polres Sergai Ungkap Kasus Curas Sadis, Tersangka Juga Terlibat Kasus Pencabulan Anak

×

Polda Sumut dan Polres Sergai Ungkap Kasus Curas Sadis, Tersangka Juga Terlibat Kasus Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 7 April 2025, di kawasan Blok 58 Perkebunan PT. Socfindo Bangun Bandar, Desa Dolok Sagala.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya melibatkan tindakan kekerasan, tetapi juga penggunaan senjata api dan senjata tajam oleh tersangka.

Tersangka utama diketahui merupakan residivis dan buronan kasus pencabulan anak.

Aksi Sadis di Tengah Perkebunan

Korbannya, Misnuriono (58), seorang wiraswasta asal Desa Dolok Sagala, menjadi target serangan brutal saat dalam perjalanan pulang ke Tebing Tinggi menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125.

Saat melintas di kawasan perkebunan yang sepi, ia dicegat oleh seorang pria berhelm yang tiba-tiba keluar dari arah kebun.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan sebilah parang ke arah kepala korban.

Misnuriono sempat menangkis serangan tersebut dengan tangan kiri, namun menderita luka akibat sabetan.

Perkelahian pun terjadi, dan dalam situasi saling tarik-menarik, korban berhasil merebut parang dari tangan pelaku dan menggunakannya untuk membela diri.

Pelaku sempat mengancam dengan kata-kata, “Kutembak kau nanti!” sambil merogoh pinggangnya, yang membuat korban kembali menyerang hingga pistol yang disembunyikan pelaku jatuh.

Senjata api jenis FN tersebut lalu diamankan oleh korban, yang segera melaporkan kejadian ke keluarga dan pihak kepolisian.

Pengungkapan Cepat dan Pengejaran Dramatis

Menerima laporan pada malam yang sama, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba langsung bergerak cepat.

Bersama Satreskrim Polres Sergai dan Polsek Dolok Masihul.

Penyelidikan mengarah pada satu nama: Ilham Batubara alias Ilul, residivis yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pencabulan terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *