Polhukam

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Sindikat Perdagangan Manusia Dibongkar

×

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Sindikat Perdagangan Manusia Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Komitmen Polda Sumut dalam Memberantas Perdagangan Manusia

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya menindak tegas pelaku perdagangan manusia dan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.

“Tindakan seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja migran.

Kami berkomitmen untuk terus memberantas sindikat perdagangan manusia demi melindungi masyarakat dari eksploitasi dan perbudakan modern,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Berdasarkan hasil gelar perkara, SM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp 15 miliar.

Perlindungan bagi Korban dan Imbauan kepada Masyarakat

Ketiga calon pekerja migran ilegal yang menjadi korban dalam kasus ini kini berada dalam perlindungan pihak berwenang.

Mereka akan mendapatkan pendampingan guna memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Di sisi lain, Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan prosedur tidak resmi.

Masyarakat diminta untuk selalu memastikan bahwa semua proses perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur yang sah, sesuai regulasi yang berlaku.

Jika menemukan dugaan praktik perdagangan manusia di lingkungan sekitar, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya perdagangan manusia dan migrasi ilegal.

Banyak pekerja migran yang tergiur janji gaji tinggi tanpa menyadari risiko besar yang mengintai, mulai dari eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan manusia.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat agar tidak mudah terjebak dalam bujuk rayu agen tenaga kerja ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *