Polhukam

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Pelaku Dibekuk di Jalur Lintas Aceh-Medan

×

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Pelaku Dibekuk di Jalur Lintas Aceh-Medan

Sebarkan artikel ini

LANGKAT – METROSERGAI.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba.

Dalam operasi yang dilakukan di Jalur Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 56 kilogram.

Satu orang pelaku, Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh, berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Namun, seorang rekannya yang diketahui bernama Saiful berhasil melarikan diri ke area perkebunan dan kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari Informasi Masyarakat hingga Penangkapan di Jalan Lintas

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan yang membawa narkoba dari Aceh menuju Medan.

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi mobil yang dimaksud, yaitu Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BL 1310 KZ.

Setelah membuntuti kendaraan tersebut hingga memasuki wilayah Sumatera Utara, petugas segera mengambil tindakan.

Saat mobil dihentikan dan diperiksa, tim menemukan dua goni besar berwarna putih yang diletakkan di kursi belakang.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata goni tersebut berisi dua koper besar yang di dalamnya terdapat 56 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 56.000 gram bruto.

Sindikat Narkoba Antar-Provinsi, Jalur Aceh-Medan Masih Jadi Primadona

Dari hasil interogasi awal, pelaku Akbar bin Hasbi mengaku bahwa ia membawa barang haram tersebut dari Lhokseumawe, Aceh, bersama seorang rekannya, Saiful, yang kini dalam pelarian.

Tim kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Saiful serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H.

Mengungkapkan bahwa jalur lintas Aceh-Medan memang sering digunakan oleh sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang terlarang ke berbagai wilayah di Sumatera Utara.

“Kami terus memperketat pengawasan di jalur peredaran narkotika, khususnya dari Aceh yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik utama penyelundupan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *