Polhukam

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Pelaku Dibekuk di Jalur Lintas Aceh-Medan

×

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Pelaku Dibekuk di Jalur Lintas Aceh-Medan

Sebarkan artikel ini

Keberhasilan ini membuktikan bahwa kami tidak akan lengah dalam menindak para pelaku kejahatan narkotika.

Kami akan terus memburu jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Jumat (7/3/2025).

Kapolda Sumut Apresiasi Keberhasilan Tim Ditresnarkoba

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., turut memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja cepat dan responsif tim Ditresnarkoba Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkoba.

Kami berkomitmen penuh untuk memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Tidak ada tempat bagi pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolda.

Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memerangi narkoba.

Laporkan kepada kami jika ada indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Keamanan dan keselamatan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Polda Sumut Tidak Akan Berhenti Memburu Sindikat Narkoba

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkotika masih aktif beroperasi di wilayah Sumatera Utara, dengan memanfaatkan jalur darat sebagai rute utama penyelundupan.

Polda Sumut berjanji akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan dan memperketat operasi di perbatasan guna mencegah masuknya narkoba ke wilayah hukum mereka.

Sementara itu, pengejaran terhadap Saiful terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unit kepolisian.

Polda Sumut juga sedang mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas hingga ke luar Sumatera Utara.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *