MEDAN – METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Sejak awal tahun 2025 hingga awal Juni, ribuan kasus telah berhasil diungkap dan ribuan pelaku kejahatan narkoba digiring ke proses hukum.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6).
Menyampaikan bahwa sebanyak 2.373 kasus narkoba berhasil dibongkar, dengan 3.051 orang tersangka diamankan oleh jajarannya.
“Ini bukan sekadar angka, tapi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Kami bekerja keras siang dan malam, bersinergi dengan banyak pihak,” ujar Irjen Whisnu.
Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Sumut Bersih Narkoba
Upaya masif ini bukan dilakukan sendiri oleh kepolisian.
Kapolda menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan.
Mulai dari Pemerintah Daerah, Balai Besar POM (BBPOM), Bea Cukai, hingga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu turut ambil bagian dalam membongkar jaringan peredaran narkotika.
“Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan.
Tidak ada ruang bagi sindikat narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kapolda.
Barang Bukti Mencengangkan: Dari Sabu hingga Narkotika Jenis Baru
Jumlah barang bukti yang berhasil disita dari berbagai pengungkapan kasus pun terbilang fantastis.
Berdasarkan data yang disampaikan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, aparat berhasil menyita:
665 kilogram sabu
121.000 butir ekstasi
1,1 kilogram kokain
5.393 unit pod vaping liquid mengandung zat berbahaya etomidate dan metomidate
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyoroti pod vaping sebagai ancaman baru dalam peredaran narkotika.
“Kami temukan jenis narkotika baru dalam bentuk pod vaping liquid.
Zatnya sangat berbahaya, efeknya jauh lebih cepat dan merusak sistem saraf.
Harga per unitnya pun mahal, bisa mencapai Rp4,5 hingga Rp5,5 juta,” jelas Calvijn.