Polhukam

Polda Sumut Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Korban TPPO

×

Polda Sumut Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Korban TPPO

Sebarkan artikel ini

JAKARTA I METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi mencatatkan langkah strategis dalam penguatan perlindungan hukum.

Dengan menjadi salah satu dari 11 Polda di Indonesia yang kini memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO).

Peluncuran nasional direktorat tersebut digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu (21/1/2026).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Sebagai wujud komitmen Polda Sumut untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, responsif, dan berpihak pada korban.

Khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi sasaran kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengikuti kegiatan launching secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Video Conference Lantai 4 Mapolda Sumut, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres merupakan bagian dari upaya reformasi pelayanan Polri.

Agar semakin mudah diakses oleh masyarakat, terutama korban dari kelompok rentan yang selama ini enggan melapor.

“Dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO, permasalahan korban dari kelompok rentan yang sebelumnya tidak terlaporkan, alhamdulillah kini dapat terlayani dengan lebih baik,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menjelaskan bahwa sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajaran kepolisian secara masif melakukan sosialisasi.

Untuk membangun keberanian korban agar berani melapor, dengan jaminan perlindungan hukum, pendampingan menyeluruh, serta pemulihan psikologis yang maksimal.

Menindaklanjuti kebijakan nasional tersebut, Polda Sumut menyatakan kesiapan penuh dalam mengoperasionalkan Ditres PPA-PPO secara profesional dan berorientasi pada kepentingan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *