Direktorat ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sekaligus memperkuat pencegahan dan penindakan TPPO yang masih menjadi ancaman serius di wilayah Sumatera Utara.
Tak hanya itu, keberadaan Ditres PPA-PPO juga akan memperkuat sinergi lintas sektor dengan kementerian, lembaga terkait, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut mencakup upaya perlindungan warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran, agar terhindar dari praktik perdagangan orang dan people smuggling.
Peluncuran Ditres PPA-PPO ini menjadi momentum penting bagi Polda Sumut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat.
Serta memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan ditetapkannya Polda Sumut sebagai salah satu dari 11 Polda yang memiliki Ditres PPA-PPO.
Polri kembali menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berperspektif korban, dan menjunjung tinggi kesetaraan gender dalam tubuh institusi kepolisian.(mps)












