Namun, karena seluruh proses sudah sesuai dasar hukum yang kuat, eksekusi pembongkaran tetap dilanjutkan.
Alat berat mulai merobohkan bangunan di bawah pengamanan ketat aparat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan dari penegakan hukum yang telah dilakukan.
“Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba.
Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda,” tegasnya.
Hingga pukul 18.45 WIB, seluruh bangunan New Blue Star telah diratakan dengan tanah.
Situasi tetap aman dan kondusif hingga alat berat meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.20 WIB dengan pengawalan ketat dari TNI-Polri.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Sumatera Utara tidak memberi tempat bagi praktik ilegal, terlebih yang berkaitan dengan peredaran narkoba yang mengancam masa depan bangsa.(mps)