MEDAN I METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmennya menjalankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa pandang bulu.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul beredarnya kabar di media sosial yang menuding adanya oknum polisi melepaskan seorang Wakil Ketua DPRK Simeulue.
Yang disebut terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menepis keras isu tersebut. Ia memastikan informasi itu tidak benar dan tidak berdasar.
“Razia narkoba memang benar dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/3947/XI/Pam.3.3./2025 tertanggal 3 November 2025.
Namun tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun,” tegas Ferry, Kamis (13/11/2025).
Razia Gabungan di THM Helen Medan
Menurut Ferry, razia dilaksanakan pada Selasa dini hari, 4 November 2025, di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen, Kota Medan.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut bersama unsur TNI sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dan melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dicurigai.
Hasilnya, 36 orang negatif, sedangkan 1 orang pria bernama Andri Setiawan dinyatakan positif mengandung amphetamine/metamfetamine.
“Sesuai ketentuan, terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna,” ungkap Ferry.
Tidak Ada Kaitan Jabatan DPRK
Dari hasil pemeriksaan awal, Andri Setiawan mengaku telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025.
Namun, saat diperiksa, ia tidak pernah menyebut dirinya sebagai anggota DPRK.
“Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK.
Berdasarkan KTP, pekerjaan yang tertulis adalah wiraswasta, sehingga penanganannya dilakukan murni sesuai prosedur hukum,” terang Ferry.
Penanganan Sesuai Prosedur dan Assessment Medis












