MEDAN – METROSERGAI.com – Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Denai, Medan.
Pelaku yang diketahui bernama NL alias Luthfi (35) diringkus pada Senin, 21 Februari 2025, di kawasan Jalan Tempua, Medan Denai.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Honda Supra tanpa pelat nomor serta pakaian yang dikenakannya saat menjalankan aksi kejahatannya.
Sementara itu, satu rekan pelaku masih dalam pengejaran.
Kronologi Kejadian
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 13 Februari 2025.
Korban, Muhamad Reza, saat itu memarkirkan sepeda motornya di dalam rumahnya.
Namun, karena pintu rumah tidak dikunci, pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.
Ketika korban kembali dari minimarket, ia mendapati motornya sudah raib. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Medan Area.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan mulai melakukan pengejaran.
Penangkapan Pelaku
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, Tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin IPTU Poltak Tambunan.
Berkoordinasi dengan Panit Opsnal Polsek Medan Helvetia, Ipda Alexi Marpaung, S.H., M.H., untuk melakukan penangkapan.
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas berhasil meringkus Luthfi di Jalan Atambua.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor curian telah dijual di Pasar III, Tembung, dengan harga Rp 2 juta.
Uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi.
Tak hanya itu, Luthfi juga mengaku pernah melakukan pencurian lain di kawasan Batang Kuis pada 24 Februari 2025.
Namun, saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melarikan diri dan bahkan melawan petugas.
Polisi akhirnya terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.
Setelah itu, Luthfi segera dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.