Polhukam

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sei Bamban, Satres Narkoba Sergai Sita 14,55 Gram Barang Bukti

×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sei Bamban, Satres Narkoba Sergai Sita 14,55 Gram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial Pauzan (39) berhasil diamankan petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Kecamatan Sei Bamban.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di area samping SPBU Sukadamai, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tersangka diketahui merupakan warga Kelurahan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manulang kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian.

“Petugas Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sekitar SPBU Sukadamai sering terjadi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu,” ungkap IPTU Manulang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai yang dipimpin Kanit IPTU Anggiat Sidabutar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi di Jalan Lintas Tebing Tinggi–Medan.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi masyarakat sedang berada di depan sebuah kios di samping SPBU.

Saat hendak diamankan, tersangka diduga sempat membuang sebuah bungkusan yang dibalut kertas koran ke tanah.

Petugas kemudian mengambil dan membuka bungkusan tersebut di hadapan tersangka.

“Setelah diperiksa, di dalam bungkusan tersebut ditemukan plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 14,55 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *