BELAWAN I METROSERGAI.com – Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Pada Jumat, 21 November 2025, jajaran kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Sat Narkoba dalam beberapa waktu terakhir.
Kegiatan pemusnahan digelar di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan dan dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengungkapkan bahwa ribuan gram narkotika yang dimusnahkan tersebut telah memperoleh ketetapan hukum untuk dihancurkan.
“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram sabu.
Seluruhnya merupakan hasil kerja keras Sat Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Riza.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa oleh Tim Labfor Polda Sumut untuk memastikan keasliannya sebagai bagian dari prosedur hukum yang wajib dilalui.
“Tim Labfor melakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan asli, ganja langsung kita musnahkan dengan cara dibakar.
Sementara sabu dicampur dengan air panas serta cairan pembersih, kemudian setelah larut dibuang ke saluran sanitasi,” jelasnya.
AKP Riza menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba.
Poin terpenting dari pemusnahan ini adalah memastikan barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak akan kembali ke tangan para pelaku,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejaksaan Negeri Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli.
Seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan sesuai prosedur yang berlaku.(mps)












