Polhukam

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pencurian, Penadahan Ranmor, dan Narkoba: Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

×

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pencurian, Penadahan Ranmor, dan Narkoba: Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Sebarkan artikel ini

103 Kasus Narkotika, 140 Tersangka Ditangkap

Sementara itu, dari hasil pengungkapan kasus narkotika periode Maret – Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil membongkar 103 kasus dengan 140 tersangka.

Rinciannya: 130 pria dewasa, 9 wanita dewasa, dan 1 anak perempuan.
Dari jumlah tersebut, 137 orang merupakan pengedar, sedangkan 3 lainnya pengguna.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

Sabu-sabu: 567,22 gram
Ganja: 49.512,2 gram
Ekstasi: 253 butir
127 unit HP, 25 timbangan elektrik, uang tunai Rp42.425.000, serta 20 unit kendaraan roda dua dan 2 unit roda empat.

Kapolres menegaskan, jumlah barang bukti yang disita tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 154.461 jiwa masyarakat Kota Pematangsiantar dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal dan pengedar narkoba,” ujar Kapolres.

Imbauan untuk Masyarakat

Di akhir konferensi pers, AKBP Sah Udur mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh warga agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau peredaran narkoba di lingkungannya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” pungkasnya.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *