Polhukam

Polres Serdang Bedagai Berhasil Ungkap 13 Kasus Kriminal dalam Februari 2025

×

Polres Serdang Bedagai Berhasil Ungkap 13 Kasus Kriminal dalam Februari 2025

Sebarkan artikel ini

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop ASUS Vivobook, beberapa pasang sepatu, tas, dan barang-barang lainnya yang diduga hasil curian.

3. Pengungkapan Kasus Curat di Rumah Warga Desa Bintang Bayu

Kasus pencurian dengan pemberatan lainnya terjadi di rumah seorang warga bernama Rudi Amdani Damanik, yang berlokasi di Dusun II, Desa Bintang Bayu.

Kejadian ini dilaporkan dalam LP/B/04/II/2025/SPKT/POLSEK KOTARIH/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, yang tercatat pada 14 Februari 2025.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka sekaligus, yakni Agus Salim, Ozi El Azmi, Robi Sekti, dan Aditya Saputra.

Dari tangan mereka, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti jaket, kotak laptop, charger baterai kendaraan, helm, ban sepeda motor, tabung gas, serta beberapa alat lainnya yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolres Sergai: Kejahatan Akan Terus Diberantas

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, memberikan apresiasi kepada seluruh tim Sat Reskrim dan unit reskrim jajaran atas keberhasilan mereka dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayah Sergai.

“Kami akan terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan 13 kasus kejahatan dalam satu bulan, Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Sergai.(humas polres sergai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *