Ini membuktikan bahwa kesadaran akan bahaya judi semakin meningkat di masyarakat,” ujarnya.
Para tersangka kini menghadapi ancaman pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP, yang mengatur tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp25 juta.
Operasi Razia Perjudian Tembak Ikan
Selain perjudian togel, Polres Serdang Bedagai juga melakukan razia terhadap perjudian jenis ketangkasan atau yang lebih dikenal sebagai “meja tembak ikan.”
Operasi ini berlangsung di Dusun III, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, yang diduga menjadi salah satu tempat permainan ilegal tersebut.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu memimpin langsung operasi ini.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin permainan tembak ikan yang langsung dibawa ke Mako Polres sebagai barang bukti.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi perjudian, baik itu konvensional seperti togel maupun jenis permainan elektronik seperti tembak ikan.
Semua yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Press release ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Serdang Bedagai, termasuk Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, S.H., Kabag Ops Kompol Hendro S., serta Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, S.H., M.H.
Hadir pula perwakilan dari TNI, yaitu Danramil-10/SR Kapten Inf Sucipto, yang menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas yang dilakukan oleh kepolisian dalam menindak perjudian.
Selain itu, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal dan Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga juga turut serta dalam acara ini, memperkuat sinergi antara Polsek dan Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Serdang Bedagai semakin menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
Kapolres Jhon Sitepu pun mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.