SERGAI I METROSERGAI.com – Dalam upaya memberantas aktivitas tambang galian C ilegal yang marak di bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
Polres Serdang Bedagai (Sergai) membentuk Tim Khusus Satgas Galian C dan menggelar patroli rutin hingga dini hari.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di wilayah hukum Polres Sergai.
Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 22.30 WIB dan diawali dengan apel pasukan di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, yang juga bertindak sebagai Koordinator Pengamanan.
Dalam arahannya, Kompol Hendro menyampaikan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.
“Kita harus siap menghadapi segala kemungkinan di lapangan, namun tetap hindari pelanggaran HAM.
Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, karena ini bagian dari pengabdian dan amal baik kita,” ujarnya.
Sebanyak 74 personel Polres Sergai diterjunkan dalam operasi ini, didukung oleh 35 anggota Satpol PP Pemkab Sergai.
Sekitar pukul 23.00 WIB, rombongan bergerak ke Polsek Perbaungan untuk konsolidasi, kemudian menuju lokasi patroli di bantaran Sungai Ular sekitar 00.30 WIB.
Operasi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, melalui Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Jaiman Supnur, dengan total 30 anggota.
Namun, setelah dilakukan pengecekan menyeluruh di area tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal.
Sekitar pukul 02.00 WIB, seluruh personel dan masyarakat meninggalkan lokasi dan melaksanakan konsolidasi akhir.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sergai dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum.
Khususnya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat.












