SERGAI I METROSERGAI.com – Polres Serdang Bedagai menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2026, Senin (2/2/2026) pagi, di Lapangan Apel Mapolres.
Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian kewilayahan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Serdang Bedagai KOMPOL Rudy Candra, SH, MM, selaku Pimpinan Apel.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi bertindak sebagai Perwira Apel dan Kanit Regident IPDA M.P. Rumapea sebagai Komandan Apel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Sekda Kabupaten Serdang Bedagai Suwanto Nasution, S.Pd, MM mewakili Bupati Sergai, Pabung Kodim 0204/DS Mayor Inf Ponidi.
Kadis Perhubungan Sergai Drs. H. M. Dedi Iskandar, S.Sos., M.Si, Kadis Pol PP Wahyudhi, S.STP, M.Si, Kabid Damkar Jhonson Panjaitan, SE, perwakilan Jasa Raharja Sei Rampah Sugiono, serta para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Sergai.
Apel gelar pasukan diikuti oleh barisan gabungan dari TNI, Sat Pol Air, Sat Samapta, Sat Lantas, staf dan Polsek jajaran, Sat Intelkam, Reskrim, Narkoba, serta personel dari Dinas Pol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.
Dalam amanatnya, Wakapolres Sergai menegaskan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan kebutuhan mutlak masyarakat.
Namun, tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas masih menjadi tantangan serius yang harus diatasi bersama.
“Melalui Operasi Keselamatan Toba 2026 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara.
Kita harus benar-benar hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” tegasnya.
Operasi Keselamatan Toba 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Sasaran operasi meliputi pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, lokasi rawan kemacetan, pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, termasuk aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas.












