Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 15 unit sepeda motor dari tiga lokasi berbeda.
Beberapa kendaraan bahkan telah dimodifikasi untuk balap liar, seperti penggunaan knalpot brong dan penghilangan pelat nomor.
Rincian penyitaan kendaraan sebagai berikut:
2 unit motor diamankan dari kawasan Simpang Makmur.
10 unit motor dari Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh.
3 unit motor dari Simpang Dusun IV, Desa Mata Pao.
Upaya Preventif dan Reaksi Cepat Kepolisian
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sergai dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian menyisir titik-titik rawan kejahatan dan tempat-tempat keramaian untuk mencegah segala potensi gangguan kamtibmas.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan warga yang mencurigakan.
Penindakan balap liar ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” jelas IPTU Manullang.
Komitmen Polres Sergai: “Polri untuk Masyarakat”
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari slogan “Polri untuk Masyarakat”, di mana kepolisian hadir memberikan rasa aman secara langsung di tengah masyarakat, terutama pada malam akhir pekan yang rawan gangguan kamtibmas.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan kegiatan patroli serupa dapat terus digencarkan agar menciptakan efek jera.
Dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Serdang Bedagai.(hps)