SERGAI – METROSERGAI.com – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang kerap meresahkan.
Bertempat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bedagai, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, kegiatan penyuluhan dan pemasangan spanduk anti-premanisme digelar pada Selasa (3/6), sekitar pukul 11.40 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kasat Pol Airud Polres Serdang Bedagai, AKP Pardamean Sitinjak, S.H., M.H., kegiatan tersebut menyasar para pengusaha dan pedagang ikan yang setiap harinya beraktivitas di kawasan TPI.
AKP Pardamean, yang turut didampingi sejumlah personel Sat Pol Airud, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk dan penyuluhan ini adalah bagian dari langkah preventif.
Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan premanisme.
“Premanisme bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pungutan liar, pemalakan, hingga permintaan uang rokok yang bersifat memaksa.
Ini jelas merugikan, bukan hanya pelaku usaha, tapi juga masyarakat luas,” ungkap AKP Pardamean.
Menurutnya, wilayah pelabuhan dan pelelangan ikan sangat rentan terhadap praktik-praktik tersebut karena adanya aktivitas ekonomi yang padat.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama para pedagang ikan, pemilik gudang, dan pelaku UMKM, untuk tidak segan melapor ke Kantor Polisi terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang tersedia 24 jam.
Spanduk berisi imbauan anti-premanisme dipasang di beberapa titik strategis di sekitar TPI agar mudah terlihat oleh masyarakat.
Melalui spanduk tersebut, warga diingatkan bahwa kepolisian siap memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap laporan masyarakat.
Plt. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L.B. Manullang, yang ditemui terpisah di Mapolres Sergai, menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak hanya mengganggu ketertiban umum.