Polhukam

Polres Sergai Gulung Sindikat Narkoba Lewat Operasi Penyamaran di Depan Indomaret Simpang Bedagai

×

Polres Sergai Gulung Sindikat Narkoba Lewat Operasi Penyamaran di Depan Indomaret Simpang Bedagai

Sebarkan artikel ini

Diduga kuat, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A, yang dikenal dengan nama Arul, warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim langsung bergerak menuju rumah tersangka Arul.

Namun sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.

Diduga Arul telah lebih dulu mengetahui penangkapan rekan-rekannya dan kabur untuk menghindari kejaran polisi.

Saat ini, Arul masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan proses pencariannya tengah dilakukan secara intensif oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sergai.

Sementara itu, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, selaku Ps. Kasi Humas Polres Sergai.

Membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa kedua tersangka kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sergai.

Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Langkah cepat dan tegas dari jajaran Polres Sergai ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Penangkapan ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa.

Polres Sergai juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *