Di sisi lain, Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 turut menyoroti lambannya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam menangani sengketa lahan eks HGU PT DMK yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Kami sangat menyayangkan penyelesaian persoalan ini berlarut-larut.
Jangan hanya bangga dengan capaian yang tertulis di atas kertas, sementara di lapangan masih banyak persoalan masyarakat yang belum tuntas, meski usia Kabupaten Sergai sudah 22 tahun,” tegas Zuhari.
Ia berharap Pemkab Sergai lebih serius dan cepat dalam menyelesaikan konflik agraria yang menyangkut hak hidup petani.
“Bangga lah ketika Pemkab Sergai mampu menyelesaikan persoalan masyarakat secara nyata, cepat, dan sukses,” pungkasnya.(dwin)












