SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Personel gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Firdaus bergerak cepat.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Informasi tersebut juga sempat diberitakan melalui media online/mainstream.
Mewakili Polres Sergai, Ps. Kasi Humas Iptu L. B. Manullang didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH meninjau langsung lokasi guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tempat yang dimaksud dalam keadaan kosong tanpa aktivitas perjudian.
Kondisi bangunan juga berbeda dengan foto yang beredar di pemberitaan.
Dugaan sementara, foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang sudah pernah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus.
“Setelah kami cek, tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian jenis ikan-ikan.
Petugas juga menyisir area sekitar, baik depan maupun belakang lokasi, namun hasilnya nihil,” jelas Iptu L. B. Manullang.
Hal senada disampaikan Iptu Anggiat Sidabutar, SH yang menegaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Firdaus sebelumnya juga sudah pernah melakukan penindakan di lokasi tersebut dan hasilnya nihil.
“Bisa disimpulkan pemberitaan yang beredar adalah hoaks atau tidak benar. Foto yang digunakan merupakan foto lama yang pada saat itu sudah kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang.
2. Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH.
3. Ps. Kasubsipenmas Polres Sergai Bripka Eka Apriyanto.
4. Personel Polsek Firdaus.
Dengan klarifikasi ini, Polres Sergai mengimbau masyarakat agar bijak menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenarannya sebelum mempublikasikan.(hps)