SERGAI – METROSERGAI.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sergai berhasil menangkap seorang pria berinisial M Y (45).
Yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun VII, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 18.05 WIB.
Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka segera melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Sat Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan intensif.
Strategi Penangkapan dan Barang Bukti yang Diamankan
Setelah melakukan pengamatan dan pengintaian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka beserta ciri-cirinya.
Tim bergerak cepat menuju lokasi dan menemukan M Y sedang duduk di belakang rumahnya, diduga tengah menunggu pembeli.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
8 paket kecil sabu
3 paket sedang sabu
1 unit HP Nokia warna hitam
Uang tunai sebesar Rp 100.000 yang disimpan dalam kotak hitam
1 buah mancis yang telah dimodifikasi
1 buah bong lengkap dengan kaca pirex yang masih terdapat sisa sabu
1 bal plastik klip kosong ukuran sedang
2 bal plastik klip kosong ukuran kecil
Keseluruhan barang bukti ini, terutama sabu yang ditemukan dalam potongan kotak sabun merek ZEN.
Semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka aktif dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Serdang Bedagai.
Tersangka Mengaku Dapat Pasokan dari Pengedar Lain
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa setelah berhasil mengamankan tersangka, pihak kepolisian langsung melakukan interogasi awal di lokasi kejadian.