Polhukam

Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Bogak Besar, Sita 11 Paket Narkotika

×

Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Bogak Besar, Sita 11 Paket Narkotika

Sebarkan artikel ini

Dari keterangan yang diberikan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Z M yang berdomisili di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok utama dan membongkar jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.

Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa tersangka M Y akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan musuh bersama yang harus diberantas.

Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

Tindakan cepat ini diharapkan bisa membuat efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Zulfan Ahmadi.

Polres Sergai Terus Perangi Narkoba

Penangkapan ini menegaskan kembali komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan dan generasi muda.

Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Dengan adanya kerja sama yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Serdang Bedagai dapat ditekan sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *