SERGAI – METROSERGAI.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan dengan menggelar patroli “Asmara Subuh” pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini berfokus di Alun-Alun Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dan bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadhan 1446 H.
Patroli Dimulai, Remaja Berkumpul di Alun-Alun
Saat tim gabungan Polres Sergai tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB, mereka langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar alun-alun yang berdekatan dengan jalan raya.
Kehadiran petugas tidak hanya untuk memastikan kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk membantu masyarakat yang ingin menyeberang jalan dengan aman.
Namun, tidak berselang lama, petugas menemukan sekelompok remaja yang berkeliling di sekitar alun-alun dengan menggunakan sepeda motor.
Suasana di lokasi menjadi riuh akibat suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong dari kendaraan mereka.
Aktivitas ini dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dan menciptakan potensi gangguan ketertiban umum.
Penindakan Tegas: 56 Kendaraan Ditilang
Melihat kondisi tersebut, petugas segera bertindak dengan mendatangi para remaja yang berkumpul dan memberikan imbauan agar mereka tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban.
Namun, karena sebagian besar dari mereka terbukti melanggar aturan lalu lintas, petugas melakukan tindakan tegas berupa penilangan.
Total sebanyak 56 kendaraan bermotor ditilang dengan rincian sebagai berikut:
26 pengendara tidak menggunakan helm, yang merupakan pelanggaran serius karena berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara sendiri.
20 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), yang tidak hanya melanggar aturan tetapi juga sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
10 kendaraan tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor, yang berpotensi digunakan untuk tindakan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya.