Polhukam

Polres Sibolga Berhasil Bongkar Kasus Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

×

Polres Sibolga Berhasil Bongkar Kasus Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, RHS alias A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.

Polda Sumut menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus berlanjut tanpa kompromi, demi menciptakan generasi yang lebih sehat dan masa depan yang lebih baik bagi Sumatera Utara.(Mitra Penmas Sumut)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *