Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah Yusuf, namun yang bersangkutan juga tidak ditemukan.
Saat ini, Yasin telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi terus memburu Along dan Yusuf guna mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut secara menyeluruh.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.
“Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Simalungun,” tegasnya.(mps)












