MEDAN I METROSERGAI.com – Aksi tegas Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengguncang Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (12/8) sore.
Dalam operasi gerebek sarang narkoba tersebut, polisi berhasil meringkus seorang bandar berinisial W yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu siap edar.
Penggerebekan ini merupakan respon cepat atas keresahan warga, yang melaporkan maraknya transaksi narkoba di area perladangan dekat permukiman.
Saat menyisir lokasi, petugas menemukan dua barak yang digunakan untuk aktivitas narkoba. Salah satunya bahkan dilengkapi mesin judi tembak ikan.
“Kami mengamankan tersangka W beserta 26 paket sabu.
Dua barak narkoba yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar, termasuk mesin judi, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas terlarang di lokasi ini,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Thommy mengungkapkan, para pelaku memanfaatkan medan yang sulit diakses dan menggunakan radio komunikasi HT untuk memantau pergerakan aparat.
Mereka menempatkan orang di pintu masuk sebagai penjaga, sehingga banyak pelaku sempat melarikan diri saat operasi berlangsung.
Kini, kawasan tersebut berada di bawah pengawasan ketat kepolisian.
Pengejaran terhadap pelaku lain, terutama pemasok narkoba di lokasi itu, masih terus dilakukan.(mps)