MEDAN I METROSERGAI.com – Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Hal ini ditegaskan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., dalam Dialog Interaktif bertema “Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba” di Studio I RRI Medan, Rabu (6/8).
AKBP Thommy mengungkapkan, sindikat narkoba kerap memanfaatkan kondisi sosial dan ekonomi untuk merekrut masyarakat menjadi kurir.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengungkapan kasus narkotika di Medan menunjukkan tren peningkatan, baik dari jumlah kasus, barang bukti, maupun jumlah tersangka yang diamankan.
Selain penindakan, Polrestabes Medan juga menjalankan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2009.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi mereka yang terlibat langsung dalam jaringan atau sindikat peredaran narkotika.
Untuk rehabilitasi, pihaknya bekerja sama dengan panti rehabilitasi pemerintah maupun swasta, meski diakui kapasitas fasilitas masih terbatas.
Setiap minggu, jajaran Polrestabes Medan rutin menggelar operasi “Grebek Sarang Narkoba” di sejumlah wilayah rawan seperti Jermal, Tembung, Kelambir 5, dan Mencirim.
Namun, upaya ini kerap menghadapi tantangan di lapangan, termasuk perlawanan warga yang melindungi bandar.
“Para bandar sering berpura-pura menjadi ‘Robin Hood’ dengan memberikan bantuan kepada warga.
Pola pikir seperti ini harus diubah, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegas AKBP Thommy.
Ia juga mengungkap modus sel terputus yang kerap digunakan sindikat, di mana kurir tidak mengenal bandar, dan komunikasi dilakukan melalui aplikasi digital.
Untuk memutus mata rantai ini, pihaknya menggalakkan program Kampung Bebas Narkoba dan pemberdayaan masyarakat, dengan menempatkan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan.
Masyarakat pun diimbau memanfaatkan Hotline 110 untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.