BERASTAGI – METROSERGAI.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Berastagi merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian dadu kopyok di bekas Bioskop Ria.
Yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Tambak Lau Mulgap 1, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Pada Senin (3/3/2025) pukul 19.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP M. Surbakti.
Langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh.
Namun, setelah pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di tempat tersebut.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, baik sebagai pemain maupun penyedia tempat.
Polsek Berastagi Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian
Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk perjudian.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan tindak kejahatan lainnya.
Kami juga akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah munculnya kembali aktivitas serupa,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas.
Dukungan Polda Sumut dalam Pemberantasan Perjudian
Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, mengapresiasi langkah cepat Polsek Berastagi dalam merespons laporan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.