Pengakuan ini membawa tim kepolisian pada nama tersangka kedua, H B alias B (Hasan Basri alias Basri), seorang pria berusia 49 tahun.
Berdasarkan informasi dari kepala dusun setempat, Hasan Basri ternyata telah ditangkap sebelumnya oleh Sat Narkoba Polres Sergai atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Keterlibatan Hasan Basri dalam Penjualan Barang Curian
Polisi kemudian mempertemukan kedua tersangka, Ramadani dan Hasan Basri, di kantor Sat Narkoba Polres Sergai.
Dalam pertemuan tersebut, Hasan Basri mengakui bahwa dirinya turut membantu Ramadani menjual sepeda motor curian.
Ia juga memberikan keterangan mengenai proses penjualan yang dilakukan bersama-sama.
Barang Bukti dan Tindakan Lanjutan
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu buah STNK sepeda motor Supra X 125 BK 2211 XAD.
Sementara itu, sepeda motor yang telah dijual masih dalam upaya pelacakan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Saat ini, Ramadani telah dibawa ke Polsek Firdaus untuk menjalani proses hukum, sementara Hasan Basri tetap berada dalam penahanan Sat Narkoba Polres Sergai untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Kronologi Kejahatan: Kunci yang Tertinggal di Motor
Dari hasil penyidikan awal, terungkap bahwa kejahatan ini terjadi karena kelalaian kecil yang dimanfaatkan oleh pelaku.
Pada saat kejadian, sepeda motor korban diparkir di ruang tengah rumah dengan kunci kontak masih menempel di lubangnya.
Situasi ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.
Komitmen Polisi Memberantas Kejahatan
Kapolsek Firdaus menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan kejahatan yang lebih luas.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
Kami akan terus berusaha memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Apresiasi dan Harapan untuk Masyarakat
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang miliknya, terutama kendaraan bermotor yang sering menjadi incaran pelaku kejahatan.