Polhukam

Polsek Kuala Ringkus Terduga Pelaku Curat, Uang Puluhan Juta dan Barang Bukti Diamankan

×

Polsek Kuala Ringkus Terduga Pelaku Curat, Uang Puluhan Juta dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

LANGKAT I METROSERGAI.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Yang terjadi di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada Minggu (5/4/2026).

 

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pihaknya pada 28 Maret 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 15.45 WIB, saat pemilik rumah, Setia Sembiring, sedang bepergian bersama keluarga ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Dalam kondisi rumah kosong dan terkunci, pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan membobol pintu menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, pelaku merusak bagian engsel dan gembok, lalu menggasak uang tunai sebesar Rp110 juta yang tersimpan di dalam lemari kamar korban.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S (57) di kawasan Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp46 juta.

Alat yang digunakan saat beraksi seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari uang hasil pencurian.

“Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan. Saat ini, yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *