MEDANLABUHAN I METROSERGAI.com – Aksi para pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Medan Marelan akhirnya terhenti.
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, berhasil membekuk tiga anggota komplotan curanmor yang selama ini meresahkan warga.
Ketiga pelaku, masing-masing Ramadhani (32), Juma (31), dan Hermanto (42), ditangkap petugas di tiga lokasi berbeda pada Jumat (31/10/2025).
Mereka sebelumnya beraksi di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin (8/9/2025) dengan sasaran sebuah sepeda motor Honda Beat BK 3558 ALS milik warga.
Penangkapan ini berawal dari laporan korban yang langsung direspons cepat oleh pihak kepolisian.
Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan kemudian bergerak melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Begitu laporan diterima, tim langsung mengumpulkan bukti dan melakukan pengejaran.
Setelah data kami nyatakan valid, ketiganya berhasil kami ringkus di tempat berbeda,” ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, S.H., mewakili Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA.
Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Mereka menggunakan tang untuk merusak gembok pagar rumah korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.
Motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang berinisial H, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), dengan harga hanya Rp3 juta.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu penadah yang berinisial H tersebut,” tambah Kompol Tohap.
Kini, ketiga pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan warga dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah Medan Labuhan,” tegasnya.(mps)












