METROSERGAI.com – Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal.
Kali ini, Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga.
Seorang pria berinisial J (35), yang diduga mencuri sejumlah pintu besi kandang babi serta peralatan lainnya, berhasil diringkus polisi setelah melalui proses penyelidikan yang intensif.
Aksi Pencurian yang Terekam Saksi Mata
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Pantai Cermin Kanan, Dusun IV, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat itu, seorang saksi bernama Dedi, yang bekerja sebagai anak kandang, melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang tengah membongkar pagar seng pembatas.
Dan mencuri pintu besi kandang babi milik Adi (42), warga setempat yang juga menjadi korban dalam kasus ini.
Melihat aksi tersebut, Dedi segera memanggil pemilik kandang.
Adi dan Dedi kemudian berusaha mengejar pelaku, namun pria tersebut berhasil melarikan diri.
Meski demikian, Dedi sempat mengenali wajah tersangka sehingga memberikan petunjuk penting bagi pihak kepolisian.
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, korban menemukan sejumlah barang telah hilang, di antaranya:
7 pintu besi kandang babi
1 unit jet pump merek Sinall
2 tong tempat makanan babi
1 kepala kompresor
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Merasa dirugikan, Adi pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pantai Cermin agar pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Penangkapan Pelaku dalam Operasi Cepat
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin segera bergerak cepat dengan mengumpulkan informasi dari saksi dan bukti di lokasi kejadian.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku sebagai J, seorang pria yang dikenal sering melakukan pekerjaan serabutan (mocok-mocok) dan berdomisili di Dusun I, Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin.