Polhukam

Polsek Pantai Cermin Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Masih Buron

×

Polsek Pantai Cermin Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini

SERGAI – METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai terus digencarkan oleh aparat kepolisian.

Polsek Pantai Cermin, yang berada di bawah naungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (13/3), seorang pria berinisial Ismail alias Mail (55) yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan di Dusun III, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Operasi Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Gang Tempel, Dusun III, Desa Kota Pari.

Masyarakat setempat melaporkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, IPDA Zainul Khan, segera mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Salah satu anggota, Bripda Rio Siburian, ditugaskan untuk menyamar sebagai pembeli dalam strategi undercover buy.

Taktik ini membuahkan hasil ketika Bripda Rio berhasil membeli satu paket kecil narkotika jenis sabu seharga Rp50.000 dari tersangka yang mengambil barang tersebut dari samping rumah warga.

Setelah transaksi dilakukan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin yang telah bersiap langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, tersangka Ismail alias Mail berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Dalam penggeledahan di sekitar TKP, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan seorang pengedar.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 paket sabu berukuran sedang seberat 1,35 gram
1 paket sabu berukuran kecil seberat 0,65 gram
8 plastik klip transparan kosong
1 buah timbangan elektrik
1 buah dompet kecil berwarna merah
Uang tunai sebesar Rp95.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *